Bawa Pistol Korek dan Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Bekasi Dibekuk

Sedangkan tiga pelaku lainya masih buron dan menjadi DPO kepolisian.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 19:40 WIB
Bawa Pistol Korek dan Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Bekasi Dibekuk
Komplotan polisi gadungan dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi, Jumat (13/8/2021). [Dok. Polisi]

"Kita masih terus kembangkan aksi kejahatan dari kawanan ini, dan saya minta ketiga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah kami ketahui," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pistol korek, dua unit HP hasil curian, satu STNK sepeda milik korban, satu kunci kontak, dan dua unit sepeda motor.

Atas kejahatannya, komplotan polisi gadungan ini dijerat Pasal 368 KHUP tentang Pemerasan dengan ancaman dan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kontributor : Imam Faisal

Baca Juga:Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil di Jalan Raya Bekasi, Namanya Maroah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini