Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil di Jalan Raya Bekasi, Namanya Maroah

Prarekonstruksi akan dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 07:44 WIB
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil di Jalan Raya Bekasi, Namanya Maroah
Lokasi mayat wanita hamil yang ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur diduga dibunuh. [Suara.com/M Yasir]

SuaraBekaci.id - Polisi akan gelar prarekonstruksi pembunuhan wanita hamil di Cakung. Pembunuhan sadis ini jadi perhatian publik lantaran mayatnya dibuang dengan dibungkus kardus dan terpal.

Prarekonstruksi akan dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Korban pembunuhan itu adalah Maroah (17), wanita hamil yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus dan terpal di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Petugas Kepolisian dari Polsek Cakung melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah terbungkus kardus di Cakung, Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/HO-Polsek Cakung
Petugas Kepolisian dari Polsek Cakung melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah terbungkus kardus di Cakung, Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/HO-Polsek Cakung

Prarekonstruksi rencananya akan digelar pada hari ini, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga:Laku Sadis Pembunuh Wanita Hamil di Cakung, Hari Ini Polisi Gelar Prarekonstruksi

"Ya kita akan menggelar prarekonstruksi hari ini" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).

Dalam perkara ini penyidik telah menatap Asep Saepudin (21) sebagai tersangka. Dia tidak lain merupakan pacar gelap korban.

Peristiwa pembunuhan ini berawal ketika Asep melakukan orderan fiktif terhadap Maroah yang sehari-harinya bekerja sebagai wanita open BO alias Booking Out.

Dia sengaja melakukan orderan fiktif terhadap pacarnya sendiri dengan niat melakukan pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil terbungkus kardus di Cakung dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kiri) berikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan wanita hamil terbungkus kardus di Cakung dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

"Niatan untuk menghabisi si korban ini karena si tersangka ada rencana akan menikah dengan perempuan lain," jelas Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (12/8).

Baca Juga:Asep, Pembunuh Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Terancam Hukuman Mati

Asep menghabisi nyawa Maroah di dekat halte di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 9 Agustus 2021. Lokasi tersebut tempat di mana tersangka berjanjian bertemu dengan korban lewat aplikasi open BO.

"Pelaku mendatangi korban dan diajak ketempat sepi pada saat itu. Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong; memukul perut dan mencekik leher korban hingga dipastikan meninggal dunia," ujarnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, Asep kemudian menyembunyikan mayatnya ke semak-semak. Tak berselang lama, dia membungkus mayat pacarnya itu dengan kardus dan terpal baliho.

"Kemudian tersangka memesan mobil pick up dan meminta tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah," ungkap Yusri.

Hamil Lima Bulan

Mayat Maroah ini pertama kali ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Selasa (10/8) pagi.

Korban ditemukan di sisi Jalan Raya Bekasi sekitar pukul 07.44 WIB.

Belakangan terungkap, korban merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah. Berdasar hasil autopsi korban diketahui dalam kondisi hamil lima bulan.

"Kurang lebih 5 bulan kandungannya," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Kekinian, Asep telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak