14 Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek, 13 Agustus 2021

Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Jumat.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 09:21 WIB
14 Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek, 13 Agustus 2021
Contoh Samsat Keliling di mana warga bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1) [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].

SuaraBekaci.id - Daftar lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Samsat Keliling itu disiapkan Polda Metro Jaya.

Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Jumat.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

PT Jasa Raharja Lampung hadirkan MUKL di Samsat Pesawaran, Lampung  [ANTARA/HO].
PT Jasa Raharja Lampung hadirkan MUKL di Samsat Pesawaran, Lampung [ANTARA/HO].

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Baca Juga:Polisi Dalami Temuan Potongan Tangan di Cimone Tangerang, Amankan Motor dan Pihak Terlibat

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Contoh Samsat Keliling di mana warga bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1) [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].
Contoh Samsat Keliling di mana warga bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/1) [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd].

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan Samsat Keliling itu yakni :

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
  3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur
  6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang
  7. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
  8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong
  9. Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Ciputat
  10. Kelapa dua, di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua
  11. Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
  12. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok
  14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini