Pemkot Bekasi Izinkan Jasa Cetak Kartu Vaksin COVID-19

Pengusaha jasa cetak kartu vaksin Covid-19 Bayu Anggoro mengatakan pihaknya baru memulai usahanya dari seminggu terakhir.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Pemkot Bekasi Izinkan Jasa Cetak Kartu Vaksin COVID-19
Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang telah diinstal pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa].

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi izinkan jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19. Alasannya itu membantu masyarakat.

Jasa cetak kartu vaksin Covid-19 sedang marak untuk memudahkan saat pengecekan memasuki pusat publik seperti Mall atau juga untuk melakukan perjalanan.

Pengusaha jasa cetak kartu vaksin Covid-19 Bayu Anggoro mengatakan pihaknya baru memulai usahanya dari seminggu terakhir.

"Baru minggu ini, selama seminggu sudah hampir seratus vaksin," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (12/8/2021).

Untuk yang ingin mencetak kartu vaksin, lanjut Bayu, mereka harus mengirimkan link dari www.pedulilindungi.id untuk memastikan bahwa dirinya sudah benar-benar divaksin.

Baca Juga:Terungkap 11 Kejahatan Penyebaran Covid-19 Varian Delta di China

"Itu kan kita juga kita sortir ya, takunya kan datanya palsu, jadi kita minta dari link-link resmi aja, yang dapet dari SMS atau engga dari aplikasi pedulilindungi itu," jelasnya

Dia juga mengatakan hanya menerima orderan yang dirinya kenal ataupun reseller kenal. Langkah ini diambil untuk menjaga data pengguna jasa cetak kartu.

"Saya engga mau orang yang engga kenal sama saya ngordernya sama saya," katanya.

"Mendingan dari reseller reseller ini yang benar benar mereka kenal jadi ibaratnya dipercayanya dimereka (reseller) gitu," lanjutnya.

Dalam mempromosikannya, dirinya hanya menggunakan aplikasi WhatsApp dan tidak mempromosikannya di situs belanja daring.

Baca Juga:Orang Kelainan Imun, FDA Sarankan Dosis Ketiga Vaksin Covid-19

"Saya engga lepas ke market place, kita mendingan dari pesan berantai aja dari WhatsApp," ujarnya.

Untuk jasa percetakan kartu vaksin, pihaknya menarifkan Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per kartu vaksin Covid 19.

Terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono membolehkan pencetakan kartu selama orang yang bersangkutan sudah melakukan Vaksinasi Covid 19.

"Sah sah saja, tapi yang penting kalo engga boleh itu yang mencetak dia belum pernah divaksin," jelasnya saat ditemui seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/8/2021).

Tri juga menyebut bahwa kartu vaksin berukuran kecil dapat dengan mudah dibawa dan dikeluarkan jika diperlukan.

"Tapi kalo dalam bentuk kartu, atau dalam bentuk kayak kartu anggota polisi, kartu anggota karang taruna, itu kan lebih menarik," jelasnya.

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak