Akibat perbuatannya, kedua ABG pelaku begal ini dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Kontributor : Imam Faisal
Akibat perbuatannya, kedua ABG pelaku begal ini dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Kontributor : Imam Faisal
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini