SuaraBekaci.id - Kejahatan biadab di tengah pandemi COVID-19 kembali terjadi. Salah satu keluarga jenazah COVID-19 kena pungli pemakaman Rp 16 juta.
Praktik pungutan liar atau pungli pemakaman jenazah Covid-19 diduga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dugaan itu dibongkar sukarelawan dari tim Ronggolawe, kelompok sukarelawan pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Semarang, Lucky. Laporan itu datang dari keluhan dari keluarga korban terkait dugaan pungli itu. Keluarga pasien yang meninggal dibebani biaya pemakaman dengan harga tinggi.
“Ada yang mengaku diminta bayaran tinggi untuk pemakaman keluarganya yang terpapar Covid-19. Biayanya bisa mencapai Rp 16 juta,” ujar Lucky kepada Solopos.com, Kamis kemarin.
Baca Juga:Pendiri PAN Sentil Puan hingga AHY: Apa Tidak Malu Pasang Baliho Pilpres saat Pandemi?
Lucky mengaku tidak menyangka ada oknum yang tega memanfaatkan situasi tersebut untuk menarik keuntungan pribadi. Apalagi, dalam suasana keluarga pasien yang tengah berduka cita.
“Saya enggak tahu, apakah yang mencari keuntungan itu dari sukarelawan atau jasa pemulasaran. Kalau sukarelawan kok tega banget. Itu yang sedang kami telusuri,” ujar Lucky.
Ia pun berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan situasi pandemi.
Menurutnya, sebagai sukarelawan selama ini pihaknya tidak pernah mematok harga untuk pemulasaran maupun pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Pemakaman yang dibantu sukarelawan itu gratis. Kalaupun harus keluar biaya, biasanya pemakaman di TPU yang dikelola warga. Itu pun keluarga hanya dibebani biaya seperti peti, batu nisan, dan lain-lain. Kalau penggalian ada juga yang berbayar. Tapi biasanya enggak sampai Rp3-5 juta. Ini kok sampai Rp16 juta. Kebangetan,” tegas Lucky.
Baca Juga:Diduga Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu, Lurah Paninggilan Berdalih Hanya Guyon
Lucky mengaku selama ini turut terlibat dalam membantu penanganan jenazah Covid-19 di Kota Semarang, baik dari rumah sakit maupun yang meninggal saat isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Keluarga pasien meninggal di rumah sakit memang tidak dipungut biaya karena biasanya dimakamkan di TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Sedangkan, pasien yang meninggal di rumah biasanya hanya perlu mengeluarkan biaya untuk membeli peti dan penggalian di TPU setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, mengaku tidak mengetahui informasi terkait dugaan pungli pemakaman jenazah Covid-19 itu.
Selama ini, pihak Pemkot Semarang tidak pernah membebankan biaya kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Meski demikian, jika praktik pungli itu benar-benar terjadi, Ali pun memastikan tidak terjadi di TPU yang dikelola Pemkot Semarang.
Pemkot Semarang memiliki permakaman khusus bagi jenazah Covid-19 di TPU Jatisari, Kecamatan Mijen.
“Dugaannya mungkin di permakaman yang dikelola warga. Kalau yang dikelola Pemkot tidak. Petugas kami tidak ada yang memungut biaya karena gratis,” tegasnya.
Ali pun meminta kepada warga apabila ada keluarga yang meninggal karena Covid-19 agar dimakamkan di permakaman khusus Covid-19.
“Lebih baik diarahkan ke TPU yang dikelola Pemkot karena kita sudah siapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Kalau total TPU yang dikeloa Pemkot saat ini ada 16. Sedangkan yang dikelola warga sekitar 526 lokasi,” jelasnya.