Dikutip dari Hellosehat.com, tanda gejala reaksi alergi parah dari vaksin COVID-19 meliputi:
- Gatal-gatal
- Ruam
- Bibir atau lidah bengkak
- Tenggorokan bengkak (gangguan saluran napas)
Bagaimana kelanjutan vaksinasi setelah timbul reaksi alergi vaksin COVID-19?
![Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/06/42482-vaksin-covid-19-dosis-ketiga-untuk-tenaga-kesehatan.jpg)
Di Turki sempat terjadi kasus alergi yang dialami tenaga kesehatan setelah mendapatkan dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac. Petugas ini memiliki alergi terhadap penisilin dan mengalami serangan anafilaksis selama 15 menit. Tapi ia kembali pulih setelah penanganan cepat.
Reaksi alergi berat pada vaksin yang paling dikhawatirkan anafilaksis (syok akibat reaksi alergi berat).
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga untuk Tenaga Kesehatan
Alergi berat ini terjadi ketika adanya reaksi sistem imun secara tiba-tiba ketika terkena alergen atau pemicu.
Efeknya bisa berbahaya bahkan bisa mematikan. Tapi bisa berlangsung aman tanpa meninggalkan kerusakan permanen jika pada masa daruratnya langsung tertangani dengan cepat dan tepat.
Hal ini sejalan dengan alur pemberian vaksin yakni penerima vaksin harus menunggu 30 menit setelah disuntikkan vaksin. Hal ini dilakukan untuk mengamati reaksi dan berjaga adanya kemungkinan alergi parah.
Dari 21 laporan kasus reaksi anafilaksis penerima vaksin, 5 orang diketahui alergi terhadap makanan dan 3 orang diantaranya memiliki riwayat alergi obat.
![Seorang tenaga kesehatan memeriksakan kesehatannya sebelum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/06/52896-vaksin-covid-19-dosis-ketiga-untuk-tenaga-kesehatan.jpg)
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengeluarkan rekomendasi terbaru (9/2/22021)) yang menyatakan penerima vaksin Sinovac dosis pertama yang mengalami anafilaksis tidak diizinkan menerima vaksin dosis kedua.
Baca Juga:Covid-19 Sudah Masuk ke Pedesaan, Prof Zubairi Djoerban Khawatirkan Hal Ini
Kriteria kelayakan penerima vaksin Sinovac yang direkomendasikan PAPDI