Polisi Telusuri Kasus NIK Warga Bekasi Dipakai WNA untuk Vaksinasi

Wasit Ridwan telah memperoleh vaksinasi.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 04 Agustus 2021 | 20:57 WIB
Polisi Telusuri Kasus NIK Warga Bekasi Dipakai WNA untuk Vaksinasi
Seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan tak bisa vaksinasi karena NIK miliknya telah dipakai WNA.

Dari kejadian itu, tercatat Lee In Wong pada saat itu mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat (17/9/2021) mendatang di wilayah tersebut.

Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)
Wasit Ridwan, warga Bekasi tak bisa vaksinasi karena NIK miliknya telah dipakai WNA. [Ist]

Dikatakan Wasit, selama ini tak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya. Baik pada saat mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan.

Wasit mengungkapkan, ia membutuhkan sertifikat vaksinasi lantaran sebagai syarat masuk kerja.

Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat mengatakan, pencatutan NIK milik Wasit oleh seseorang bernama Lee In Wong didapat saat ia memeriksa ke pihak Puskesmas Sukadami.

Baca Juga:Vaksinasi Anak Kota Bekasi, Kadisdik: Harus Selesai Walau Harus Sampai Malam

Kemudian, kata dia, ketika diperiksa lebih lanjut ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini