Polisi Telusuri Kasus NIK Warga Bekasi Dipakai WNA untuk Vaksinasi

Wasit Ridwan telah memperoleh vaksinasi.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 04 Agustus 2021 | 20:57 WIB
Polisi Telusuri Kasus NIK Warga Bekasi Dipakai WNA untuk Vaksinasi
Seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan tak bisa vaksinasi karena NIK miliknya telah dipakai WNA.

Hal itu diketahui saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.

Alhasil, Wasit pun gagal divaksin dan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:Vaksinasi Anak Kota Bekasi, Kadisdik: Harus Selesai Walau Harus Sampai Malam

Saat diverifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong. Vaksinasi diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.

Dari kejadian itu, tercatat Lee In Wong pada saat itu mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat (17/9/2021) mendatang di wilayah tersebut.

Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)
Wasit Ridwan, warga Bekasi tak bisa vaksinasi karena NIK miliknya telah dipakai WNA. [Ist]

Dikatakan Wasit, selama ini tak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya. Baik pada saat mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan.

Wasit mengungkapkan, ia membutuhkan sertifikat vaksinasi lantaran sebagai syarat masuk kerja.

Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat mengatakan, pencatutan NIK milik Wasit oleh seseorang bernama Lee In Wong didapat saat ia memeriksa ke pihak Puskesmas Sukadami.

Baca Juga:Diperpanjang hingga 9 Agustus, Ini Aturan PPKM Level 4 Kota Bekasi

Kemudian, kata dia, ketika diperiksa lebih lanjut ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini