“Kasusnya masih kita kembangkan,” katanya.
![ILUSTRASI begal. [Digtara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/24/54508-viral-video-begal-di-simpang-kampus-usu.jpg)
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu bilah celurit, dua jaket hitam dan tiga buah telepon genggam.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam kurungan sembilan tahun penjara.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga:Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Bekasi