Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta Gelar Ultah di Hotel Bekasi Pas PPKM Darurat

Majelis Hakim PN Kota Bekasi menetapkan sanksi kepada Juy dengan nominal denda Rp 12 Juta atau kurungan penjara selama 20 hari.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 29 Juli 2021 | 13:05 WIB
Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta Gelar Ultah di Hotel Bekasi Pas PPKM Darurat
Seleb TikTok Juy Putri didenda Rp 12 juta karena gelar pesta pernikahan di hotel saat PPKM darurat Jawa-Bali. (Suara.com/Imam)

SuaraBekaci.id - Seleb TikTok Juy Putri didenda Rp 12 juta karena gelar pesta pernikahan di hotel saat PPKM darurat Jawa-Bali. Seleb TikTok bernama lengkap Julia Eka Putri Istanti itu pemilik akun @JuyyPutrii21.

Majelis Hakim PN Kota Bekasi menetapkan sanksi kepada Juy dengan nominal denda Rp 12 Juta atau kurungan penjara selama 20 hari.

"Kamu dikenakan sanki Rp12.000.000 juta dengan subsider kurungan 20 hari, bisa diterima," kata Hakim, Kamis (29/7/2021).

Seleb TikTok, Julia Eka Putri Istanti (18) dengan akun TikTok bernama JuyyPutrii21, bersama pengacaranya Gusjoy Setiawan, usai memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota terkait video ultah yang viral, Selasa (27/7/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]
Seleb TikTok, Julia Eka Putri Istanti (18) dengan akun TikTok bernama JuyyPutrii21, bersama pengacaranya Gusjoy Setiawan, usai memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota terkait video ultah yang viral, Selasa (27/7/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

Sementara Juy Putri menerima atas denda yang diputuskan hakim dalam kasus perayaan ulang tahun dirinya di salah satu Hotel di Kota Bekasi.

Baca Juga:PPKM Darurat lalu Level 4, Penumpang Kereta Daop VI Jogja Turun hingga 2.000 Orang

Juy Putri datang ke Kantor Kecamatan Bekasi Utara sekitar pukul 8.36 pagi dengan menggunakan hijab berwarna merah marun.

"Jadi saya sudah melewati sidang tadikan dan sudah bayar denda juga," kata Juy setelah melakukan sidang tipiring di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).

Dia juga mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan saat merayakan ulang tahun secara meriah dan dihadiri oleh puluhan teman-temannya.

Seleb TikTok, Julia Eka Putri Istanti (18) dengan akun TikTok bernama JuyyPutrii21, bersama pengacaranya Gusjoy Setiawan, usai memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota terkait video ultah yang viral, Selasa (27/7/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]
Seleb TikTok, Julia Eka Putri Istanti (18) dengan akun TikTok bernama JuyyPutrii21, bersama pengacaranya Gusjoy Setiawan, usai memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota terkait video ultah yang viral, Selasa (27/7/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

"Saya bisa menerima semuanya, karena memang kesalahan saya juga," jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan selanjutnya jangan sampai ada kasus yang serupa.

Baca Juga:Rahasia Kedai Kopi Curhat Tetap Bertahan di Masa Sulit Akibat Pandemi Covid-19

"Intinya buat masyarakat jangan ikutin aku, aku salah disini. Tetep jaga jarak dan hindari kerumunan dan patuh kepada protokol kesehatan," katanya.

Kontributor : Imam Faisal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini