Tolak Lamaran Pacar, Gadis Tangerang Siti Zahra Dibakar dengan Daun Pisang dan Kayu Kering

Siti Zahra dibakar diarea kebun menggunakan tumpukan daun pisang kering, karung dan kain yang disiapkan oleh tersangka UT.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Juli 2021 | 15:49 WIB
Tolak Lamaran Pacar, Gadis Tangerang Siti Zahra Dibakar dengan Daun Pisang dan Kayu Kering
Gadis Tangerang tewas dibakar mantan pacarnya. [BantenHits]

Akibat aksi keji yang dilakukannya, DS dan UT dijerat hukuman dengan pasal berlapis dan terancam penjara seumur hidup.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, pasal 388 KUHP, pasal 170 ayat 3 KUHP dan 365 KUHP ancaman pidana maksimal seumur hidup dan 20 tahun penjara," beber Iman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini