Plh Sekda Herman Hanafi Jadi Plt Bupati Bekasi Setelah Eka Supria Atmaja Meninggal

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Juli 2021 | 12:48 WIB
Plh Sekda Herman Hanafi Jadi Plt Bupati Bekasi Setelah Eka Supria Atmaja Meninggal
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja setelah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi suap proyek Meikarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

SuaraBekaci.id - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi jadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi setelah Eka Supria Atmaja meninggal dunia. Herman akan menggantikan tugas Bupati Bekasi selaku kepala daerah untuk sementara waktu.

Hal ini disampaikan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan.

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, Senin (12/7/2021).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia setelah mengidap Covid-19. Dalam waktu dekat Kemendagri akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.

Baca Juga:Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal, Sempat Tak Kebagian ICU

"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.

Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu juga kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.

Saat ini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Ahad, 11 Juli 2021.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia, Minggu 11 Juli 2021. Eka Supria Atmaja menghembuskan nafas terkahirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang.

Hal itu dipastikan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol dan Komunikasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan. Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB.

Baca Juga:Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal kena Covid-19, Sempat Tak Dapat Ruang ICU

Sebelumnya, Eka Supria Atmaja positif COVID-19 sejak Kamis 1 Juli 2021 lalu. Eka Supria Atmaja dikabarkan memiliki komorbid.

REKOMENDASI

News

Terkini