SuaraBekaci.id - Jenazah COVID-19 muslim juga jadi korban pungli di TPU Cikadut. Akhirnya, Pelaku pungli di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut telah dipecat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagram resminya mengatakan, para pelaku juga kini tengah diperiksa oleh kepolisian.
"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," tulis pria yang akrab disapa Emil ini, Minggu, 11 Juli 2021.
Pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot Bandung sebagai instansi pengelola.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," jelas Emil.
Baca Juga:Jenazah COVID-19 Bukan Islam di TPU Cikadut Dimintai Biaya Pemakaman Rp 4 Juta
Emil mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di Kota Bandung agar kejadian serupa tidak terulang.
"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," ungkapnya.
Pungli Rp4 Juta ke Keluarga Nonmuslim
Kasus dugaan pungli di TPU Cikadut dialami keluarga Yunita Tambunan. Kepada Ayobandung.com, Sabtu, 10 Juli 2021, mengaku, diminta sejumlah uang ketika akan memakamkan jenazah ayahnya, Binsar Tambunan, yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Aksi pemalakan itu terjadi, Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Yunita dan keluarga didatangi petugas bernama Rendi, yang mengaku sebagai koordinator C TPU Cikadut.
Baca Juga:Kisah Wakil Ketua DPRD Bantul Jadi Relawan Pemakaman Covid-19, Sehari Makamkan 10 Jenazah
Rendi meminta kepada Yunita sebesar Rp4 juta sebagai biaya pemakaman ayahnya. Rendi menjelaskan bersama rekan-rekannya sudah menyiapkan liang lahat untuk jenazah ayah Yunita.
"Saya bertanya, kenapa saya harus bayar? Lalu Rendi menjawab bahwa non-Muslim tidak ditanggung oleh pemerintah," kata Yunita.
Mendengar penjelasan itu, Yunita langsung meminta untuk meringankan beban biaya agar jenazah ayahnya bisa dimakamkan.
"Saya berkata kepada Rendi, kiranya punya hati karena saya tidak ingin ayah saya meninggal dalam keadaan Covid-19, apalagi sekarang sedang PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang dan biaya hidup tinggi," jelas Yunita.
Setelah melalui negosiasi yang alot dengan Rendi, Yunita merogoh kocek duit sebesar Rp2,8 juta. Sebelumnya, dia sempat menawar Rp2 juta, tapi ditolak Rendi.
Namun sebelum sepakat di angka Rp2,8 juta, Yunita mendapatkan celetukan yang tidak mengenakkan dari rekan Rendi.
"Rekannya celetuk, biar ibu (Yunita) tahu, kemarin saja ada bu Rasmani yang bayarnya sudah Rp3,5 juta," ujar Yunita.
Yunita melanjutkan, permintaannya di angka Rp 2,8 juta disetujui Rendi. Dia pun meminta kepada Rendi untuk dibuatkan kwitansi.
"Rendi berkata kepada saya kalau pemakaman malam tidak ada kwitansi," ucapnya.
Demi memiliki bukti, Yunita pun meminta kepada Rendi untuk dibuatkan rincian Rp 2,8 juta untuk apa saja, nama yang meninggal, tanda tangan, dan nama jelas Rendi, serta jabatan yang diemban Rendi di atas kertas putih.
"Biaya gali makam Rp1,5 juta, biaya pikul jenazah Rp1 juta, dan salib Rp300.000," terangnya.
Tak hanya itu, beberapa waktu setelah pemakaman selesai sekitar pukul 23.00 WIB, Yunita melihat adiknya didatangi kembali petugas gali kubur yang menggunakan APD meminta sejumlah uang.
"Sewaktu kita mau pulang, petugas gali kubur minta Rp50.000 untuk beli vitamin," katanya.