SuaraBekaci.id - Daftar rumah sakit rujukan asuransi COVID-19. Di Jakarta tersebar 98 rumah sakit.
Rumah sakit rujukan asuransi COVID-19 ini terdiri dari rumah sakit rujukan berdasarkan Menteri Kesehatan dan rumah sakit rujukan berdasarkan Keputusan Gubernur.
Makin Tinggi kasus COVID-19, pertimbangan beli polis asuransi COVID-19 atau asuransi corona makin mendesak. Meski pemerintah sudah menggratiskan rumah sakit pasien COVID-19.
Namun asuransi kesehatan COVID-19 ini bisa mengcover layanan tak terduga.
Baca Juga:ICJR Dukung Langkah Ditjenpas Beri Hak Asimilasi Napi di Tengah Darurat Pandemi Covid-19
Berikut daftar 98 rumah sakit rujukan asuransi COVID-19:
RS Rujukan Keputusan Menteri Kesehatan
- RSPI Sulianti Saroso
- RS Persahabatan
- RS Fatmawati
- RSUD Cengkareng
- RSUD Pasar Minggu
- RS Bhayangkara Tk. I R Said Sukanto
- RSPAD Gatot Subroto RSAL dr Mintoharjo
RS Rujukan Keputusan Kepgub
- RSUD Tarakan RSUD Koja
- RSKD Duren Sawit
- RS Pertamina Kaya
- RS Pelni RSUPN Cipto Mangunkusumo
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita
- RS Khusus Kanker Darmais
- RS Khusus Pusat Otak Nasional
- RSUD Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSUD Tugu Koja
- RSUD Tanah Abang
- RSUD Kalideres
- RSUD Kebayoran Baru
- RSUD Jati Padang
- RSUD Kramat Jati
- RSAU dr Esnawan Antartika
- RS Tk. II M Ridwan Meuraksa
- RS Bhayangkara Sespimma Polri
- RS Dr Suyoto Pusrehab Kemhan
- RS Pusat Pertamina
- RS Adhyaksa
- RS PGI Cikini
- RS St Carolus
- RS Abdul Radjak
- RS Mitra Keluarga Kemayoran
- RS Hermina Kemayoran
- RS Husada
- RS Islam Cempaka Putih
- RS Bunda Jakarta RS Kramat 128
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- RS Pantai Indah Kapuk
- RS Atma Jaya
- RS Pluit RS Islam Sukapura
- RS Pekerja
- RS Hermina Podomoro
- RS Pelabuhan Jakarta
- RS Mitra Keluarga Kalideres
- RS Siloam Kebon Jeruk
- RS Pondok Indah Puri Indah
- RS Sumber Waras
- RS Hermina Daan Mogot
- RS Ciputra
- RS Grha Kedoya
- RS Pondok Indah Pondok Indah
- RS MMC
- RS Medistra
- RS Siloam Mampang Prapatan
- RS Mayapada
- RS Prikasih
- RS Andhika
- RS Islam Pondok Kopi
- RS Hermina Jatinegara
- RS Kartika Pulomas
- RS Harapan Bunda
- RSUD Sawah Besar
- RSUD Cempaka Putih
- RSUD Pademangan
- RSUD Ciracas
- RS Budi Kemuliaan
- RS Yarsi
- RS Menteng Mitra Afia
- RS Primaya Evasari
- RS Satya Negara
- RS Mulyasari
- RS Gading Pluit
- RS Firdaus
- RS Duta Indah
- RS Khusus Jiwa Dr Soeharto Heerjan
- RS Royal Taruma
- RS Cinta Kasih Tzu Chi
- RS Bina Sakti Mandiri
- RS Bhakti Mulia
- RS Jakarta
- RS Yadika Kebayoran Lama
- RS Aulia
- RS Zahirah
- RS Premier Jatinegara
- RS Haji Jakarta
- RS Colombia Asia Pulomas
- RS Harum Sisma Medika
- RS Universitas Kristen Indonesia
- RS Pengayom Cipinang
- RS Olahraga Nasional
- RS Omni Medical Center
- RSUD Kebayoran Lama
Kasus COVID-19 catat rekor tertinggi lagi. 34.379 kasus dalam sehari, Rabu (7/7/2021). Sehingga total kasus menembus 2.379.397 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 1.040 orang meninggal sehingga total menjadi 62.908 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga:Pengunjung Warung Kopi Bubar Usai Didatangi Kuntilanak
Ini merupakan rekor penambahan kasus harian dan kasus meninggal dunia tertinggi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kemudian, ada tambahan 14.835 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.973.888 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif naik 18.504 menjadi 343.101 orang, dengan jumlah suspek mencapai 93.407 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 199.143 spesimen dari 141.957 orang yang diperiksa hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 20.982.248 spesimen dari 14.095.904 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.
Data kemarin, positif 2.345.018 orang, 324.597 orang kasus aktif, 1.958.553 orang sembuh, dan meninggal 61.868 jiwa.
Asuransi Covid-19 adalah asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang akan menanggung biaya berobat pasien virus Corona.
Sebenarnya, kebanyakan asuransi kesehatan dan jiwa sudah menanggung biaya perawatan sakit karena virus Corona.
Namun perlu digarisbawahi, ada ketentuan tertentu yang berlaku dan sesuai dengan kebijakan polis masing-masing.
Berikut daftar asuransi COVID-19 terbaik untuk Anda:
AXA Mandiri Smartcare Executive
Manfaat Pertanggungan
- Premi mulai dari Rp170 ribuan per bulan
- Masa tunggu selama 30 hari
- Pertanggungan biaya rawat inap ICU akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
- Pertanggungan biaya dokter umum / spesialis
- Pertanggungan biaya dokter sebelum dan sesudah rawat inap
- Pertanggungan biaya pembedahan
- Pertanggungan biaya darurat rawat jalan
- Pertanggungan biaya kamar rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp250 ribu – Rp2 juta per hari
- Pertanggungan biaya ambulans mulai Rp150 ribu – Rp500 ribu
- Limit manfaat asuransi dalam setahun mulai Rp100 ribu – Rp500 juta
- Pertanggungan biaya rawat jalan umum mulai Rp350 – Rp500 ribu
- Santunan atas risiko meninggal dunia hingga Rp3 juta
- Keunggulannya memberikan manfaat asuransi kesehatan + asuransi jiwa sekaligus
Lippo Insurance HealthPlus Family
Manfaat Pertanggungan
- Premi mulai Rp416 ribuan per bulan untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
- Usia masuk nasabah mulai 0-60 tahun
- Polis dapat diperpanjang hingga 65 tahun
- Satu polis untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
- Menanggung biaya rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
- Pertanggungan biaya kamar akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp550 ribu – Rp1,4 juta per hari
- Limit manfaat tahunan Rp150 juta – Rp300 juta
- Memiliki 884 rumah sakit rekanan yang tersebar luas di wilayah Indonesia
SIJI Health 4
Manfaat Pertanggungan
- Premi mulai Rp30 ribu
- Menanggung biaya rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
- Pertanggungan biaya kamar akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya hingga Rp 250ribu per hari
- Santunan kematian Rp250 juta
CAR Life Perlindungan Jiwa
Manfaat Pertanggungan
- Premi mulai Rp16-160 ribuan per bulan
- Usia masuk mulai 1-60 tahun
- Polis dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun
- Santunan meninggal dunia akibat Covid-19 hingga Rp360 juta
- Manfaat pengembalian premi 50 persen di tahun ke 5