"Kalau hasilnya positif bisa langsung diteruskan dengan konsultasi dokter, kemudian kalau memang membutuhkan obat, obatnya akan dikirimkan dan langsung dikirimkan ke rumah secara gratis," tuturnya.
"Layanan ini akan dilakukan uji coba di DKI Jakarta mulai hari Selasa besok 6 Juli 2021 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta," sambungnya.
Hal tersebut dilakukan Kemenkes untuk mengurangi beban rumah sakit yang hanya menerima pasien bergejala sedang, berat dan kritis. Dengan adanya kerjasama itu, pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah pun tetap bisa mendapatkan akses dan layanan medis tepat waktu tanpa perlu mengantri di rumah sakit.
"Dengan demikian, layanan rumah sakit, dapat kita prioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis," kata dia.
Baca Juga:Update COVID-19: Depok Masih Zona Merah Penyebaran Corona