Selain itu, Pemkot Bekasi meminta calon penerima vaksin harus dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan serta tes rapid/swab antigen sehari sebelum pelaksanaan di Puskesmas domisili.
Kebijakan itu dibuat agar pada saat datang, peserta langsung menunjukkan bukti screening dan bisa langsung diberikan vaksin sehingga tidak menyebabkan antrean panjang.
Setelah diberi vaksin, peserta pun dibolehkan langsung pulang dengan catatan jangan lupa untuk memberikan berkas screening serta fotocopy KK dan KTP ke meja observasi dengan meninggalkan nomor telepon agar bukti telah vaksinasi dapat diinformasikan melalui SMS.
Baca Juga:Percepat Vaksinasi Covid-19, Polda Lampung Gandeng Perusahaan