Satgas COVID-19 Minta Jabodetabek Jangan Bikin Syarat Ribet Vaksin COVID-19 ke Warga

Bisa cukup dengan KTP, tanpa harus surat keterangan domisili.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 Juni 2021 | 10:05 WIB
Satgas COVID-19 Minta Jabodetabek Jangan Bikin Syarat Ribet Vaksin COVID-19 ke Warga
Antrean masyarakat yang menunggu vaksin di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Selain itu, kata Sugih, pemerintah daerah setempat membagi kuota vaksinasi per wilayah RW yang digilir sekali dalam sepekan di Stadion Patriot Chandrabaga.

Dari total 56 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Bekasi, kata Sugih, per pekan rata-rata hanya tiga sampai empat kelurahan yang memperoleh kuota vaksinasi.

Pada jadwal gelombang vaksinasi 23 Juni 2021, sebanyak 15 peserta vaksinasi dari perumahan setempat diarahkan untuk menjalani serangkaian tes persyaratan.

"Pada hari ini mereka menjalani tes antigen di Puskesmas. Kalau persyaratan administrasi dan tes antigen lolos, maka diizinkan mengikuti vaksinasi di Stadion Patriot Chandrabaga," katanya. (Antara)

Baca Juga:Polisi Bali Ditabrak Truk Lagi Jaga Pembawa Vaksin COVID-19, Alami Pendarahan Otak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini