Sepi yang Check In saat COVID-19, Pajak Hotel Bekasi Anjlok

Realisasi penerimaan pajak dari sektor perhotelan hingga pertengahan Bulan Juni 2021 adalah Rp5,5 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp30 miliar.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 Juni 2021 | 13:50 WIB
Sepi yang Check In saat COVID-19, Pajak Hotel Bekasi Anjlok
Sebuah keluarga memilih staycation di sebuah hotel di era new normal. [dokumentasi pribadi]

"Semua harus terlibat, jangan hanya satgas saja atau aparatur desa, kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan Dinkes saja. Tapi semua bersama-sama," ungkapnya.

Eka menegaskan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan (prokes) harus kembali digiatkan. Selain itu juga, sanksi sangat penting diterapkan kepada oknum-oknum yang melanggar prokes.

"Pemda, Kepolisian dan TNI akan melakukan pemberlakuan pengetatan dan displin prokes selama dua minggu ke depan," kata Eka.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan penerapan PPKM skala mikro kali ini fokus utamanya pengetatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat sebab kenaikan kasus ini karena masyarakat sudah mulai abai dalam penerapan prokes.

Baca Juga:Kasus Corona Meroket di Ibu Kota, Anies Minta Warga di Rumah Saja Saat Akhir Pekan

"Untuk aturan-aturan seperti jam operasional usaha, pasar dan sebagainya mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini