Penerimaan pajak lain yang juga ikut memberikan kontribusi positif yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Hingga triwulan kedua penerimaan sektor pajak ini sudah mencapai 45 persen.
"Alhamdulillah dari sektor penerangan jalan sudah 45 persen lebih dari target sebesar Rp400 miliar," katanya.
Dia optimistis penerimaan pajak masih tinggi mengingat tahun ini ada 124 wajib pajak baru. "Tahun ini target pendapatan pajak di Kabupaten Bekasi Rp1,9 triliun. Tapi kalau dengan retribusi, sesuai harapan Pak Kepala Bapenda bisa mencapai Rp2,5 triliun. Mudah-mudahan tercapai," kata dia.
PPKM Mikro
Baca Juga:Kasus Corona Meroket di Ibu Kota, Anies Minta Warga di Rumah Saja Saat Akhir Pekan
Pemerintah Kabupatan Bekasi kembali menerapkan PPKM Mikro atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro. PPKM Mikro dilakukan hingga dua minggu ke depan mulai 15-28 Juni 2021.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan penerapan PPKM skala mikro ini atas instruksi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) serta Kementerian Dalam Negeri.
"Pemberlakuan ini menyusul lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir ini atau setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Eka di Cikarang, Jumat siang.
Dia mengaku telah menginstruksikan segenap jajaran perangkat daerah untuk bergotong royong menanggulangi pandemi COVID-19, tidak hanya Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Kepolisian dan TNI saja.
"Kemarin sudah kita rapatkan bersama Forkopimda dan dinas terkait menyangkut perkembangan penanganan COVID-19," katanya.
Baca Juga:Batasi Mobilitas Warga, Beberapa Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Hari Ini
Mengacu hasil rapat tersebut, kata dia, seluruh organisasi perangkat daerah sesuai porsinya memiliki peran dalam upaya bersama penanggulangan pandemi ini.