Sepi yang Check In saat COVID-19, Pajak Hotel Bekasi Anjlok

Realisasi penerimaan pajak dari sektor perhotelan hingga pertengahan Bulan Juni 2021 adalah Rp5,5 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp30 miliar.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 Juni 2021 | 13:50 WIB
Sepi yang Check In saat COVID-19, Pajak Hotel Bekasi Anjlok
Sebuah keluarga memilih staycation di sebuah hotel di era new normal. [dokumentasi pribadi]

SuaraBekaci.id - Pajak hotel Bekasi anjlok karena sedikit warga yang check in hotel di Kabupaten Bekasi. Ini semua imbas dari COVID-19.

Penerimaan pajak dari sektor hotel di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga triwulan kedua tahun ini baru mencapai 18 persen terkena imbas pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan tingkat keterisian kamar hotel.

"Okupansi hotel memang rendah sejak awal pandemi COVID-19. Jadi ya memang berdampak ke penerimaan pajaknya," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Jenal Aca di Cikarang, Jumat siang.

Jenal mengungkapkan realisasi penerimaan pajak dari sektor perhotelan hingga pertengahan Bulan Juni 2021 adalah Rp5,5 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp30 miliar.

Baca Juga:Kasus Corona Meroket di Ibu Kota, Anies Minta Warga di Rumah Saja Saat Akhir Pekan

Pihaknya terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak sektor ini salah satunya dengan memasang alat perekam data transaksi usaha atau tapping box di hotel guna memastikan pembayaran wajib pajak sesuai dengan yang ditentukan.

"Kami juga melakukan inovasi terkait pembayaran pajak yang dipermudah melalui aplikasi daring. Perlahan tapi pasti okupansi hotel kini merangkak naik, semoga demikian pula dengan penerimaan pajaknya," ucapnya.

Jenal mengaku selain pajak perhotelan, pandemi COVID-19 juga mengakibatkan penerimaan pajak dari sektor hiburan belum bisa terdongkrak naik. Terlebih sejak pemberlakuan Perda Tempat Hiburan Malam, pemerintah daerah praktis mengandalkan jenis usaha bioskop, permainan, dan pertunjukan saja.

"Bioskop memang katanya sudah dibuka kembali. Ya mudah-mudahan kalau memang mereka wajib pajak yang baik, pasti akan melapor ke kita," katanya.

Jenal juga mengatakan sejumlah sektor penerimaan pajak lainnya masih memberikan kontribusi yang cukup baik seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga:Batasi Mobilitas Warga, Beberapa Ruas Jalan di Kota Semarang Ditutup Hari Ini

"Kalau untuk pencapaian masih normal. Dari BPHTB saja kita sudah mencapai sekitar 30 persen. PBB sudah sekitar 20 persen. Jadi di masa pandemi ini BPHTB dan PBB yang jadi primadona kita. Target BPHTB kita hampir Rp1 triliun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini