Cegah Penyebaran COVID-19, Warga Bekasi Dilarang Gelar Acara Resepsi Pernikahan

Larangan itu dikeluarkan Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi untuk mencegah munculnya klaster pernikahan

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 10 Juni 2021 | 13:47 WIB
Cegah Penyebaran COVID-19, Warga Bekasi Dilarang Gelar Acara Resepsi Pernikahan
Warga melintas di Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Puluhan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu kini telah berada di tempat isolasi terpusat Hotel Ibis Cikarang kecuali satu warga bergejala yang dirujuk ke Rumah Sakit Ananda Babelan.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini