Tahapan, Jalur, Daya Tampung dan Jadwal Pendaftaran PPDB Bekasi 2021

Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersiap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online tahun ajaran 2021/2022.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 10 Juni 2021 | 08:11 WIB
Tahapan, Jalur, Daya Tampung dan Jadwal Pendaftaran PPDB Bekasi 2021
ILUSTRASI PPDB Online -- Masyarakat mendatangi kantor Disdik Sumut. [Suara.com/Muhlis]

SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersiap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online tahun ajaran 2021/2022. Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah memiliki jadwal pendaftaran PPDB Bekasi 2021.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menyatakan, PPDB Online Bekasi diatur dalam sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan Pemkot Bekasi.

Yakni, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.

Kemudian, Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.

Baca Juga:Hotel Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di Bekasi Terisi Penuh

"Pelaksanaan PPDB untuk Kelas 1 (satu) Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilakukan secara online, melalui laman https://bekasi.siap- ppdb.com," katanya melalui keterangan tertulis dari Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi.

Berikut tahapan dan jadwal  PPDB Bekasi 2021:

1. Tahapan PPDB Online SD Negeri dan SMP Negeri meliputi:

(a) Pra Pendaftaran (untuk mengunggah sejumlah syarat dokumen oleh calon peserta didik/orang tua) dan Verifikasi (petugas melakukan verifikasi atas keabsahan dokumen);

(b) Pendaftaran (memilih jalur dan sekolah yang dituju);

Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 10 Juni 2021

(c) Seleksi (sesuai dengan jalur pendaftaran);

(d) Pengumuman (penetapan peserta didik); dan (e) Daftar Ulang;

2. Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

(a) Zonasi;

(b) Afirmasi;

(c) Perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru; dan/atau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini