SuaraBekaci.id - Truk bermuatan batu bara dengan nomor polisi B 9825 TIS mengalami kecelakaan tunggal di KM 45 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. Hal itu sempat membuat lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek macet total pada Selasa (8/6/2021) pagi.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati mengatakan, truk tersebut merupakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Dump Truk Hino itu mengalami kecelakaan pada Selasa pukul 02.50 WIB.
Menurutnya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi truk dari arah Jakarta menuju Karawang Timur itu mengantuk.
Baca Juga:Viral Tol Jakarta-Cikampek Arah Cikampek Macet Total, Ini Penyebabnya
"Kecelakaan terjadi akibat pengemudi kendaraan Dump Truk Hino dari arah Jakarta menuju Karawang Timur mengantuk dan kurang antisipasi sehingga menabrak guardrill dan terbalik di lajur 1 Km 54 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraBekaci.id.
Dia mengatakan, petugas Mobile Customer Service dibantu dengan Derek dan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian setempat segera melakukan evakuasi kendaraan setelah mendapatkan laporan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Terpantau pada pukul 08.40 WIB penanganan kecelakaan telah selesai dilakukan dan lalu lintas kendaraan menuju arah Cikampek dapat dilalui kembali," ujarnya.
Lebih lanjut, Widi menyatakan bahwa pihakna melakukan rekayasa lalu lintas buka tutup sementara Jalan Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek sejak pukul 08.05 WIB untuk mengurai kemacetan.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kecelakaan ini, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, pastikan kondisi kendaraan layak jalan dan jika lelah berkendara dapat istirahat di rest area yang tersedia," katanya.
Baca Juga:Pembongkaran Girder Jembatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Ditunda
Widi juga mengimbau agar pengusaha truk memperhatikan kendaraannya agar tidak melebihi batas.
"Jasa Marga juga mengimbau kepada para pengusaha truk untuk memperhatikan kendaraannya agar tidak melebihi batas muatan Over Dimension Over Load (ODOL) demi menjaga keselamatan dan kelancaran dalam berkendara di jalan tol," tandasnya.