Satpol PP Segel Restoran Disebut Milik Anak Wali Kota Bekasi Gegara Langgar Prokes

Satpol PP Kota Bekasi menyegel Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021).

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 07 Juni 2021 | 12:01 WIB
Satpol PP Segel Restoran Disebut Milik Anak Wali Kota Bekasi Gegara Langgar Prokes
Satpol PP menyegel kafe yang melanggar protokol kesehatan diduga milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.[Suara.com/Imam Faisal]

Abi tidak dapat memastikan bahwa kafe tersebut merupakan milik anak wali kota.

"Kita akan kumpulkan hari ini para semua pemilik THM, termasuk yang bersangkutan kita kumpulkan hari ini untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak membenarkan atau membantah bahwa restoran itu merupakan milik keluarganya.

"Kalau punya anak bapak, korelasinya kemana?. Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha dimana pun berada di republik ini," ujarnya.

Baca Juga:Seorang Diri, Satgas Covid-19 Bubarkan Restoran Langgar Jam Operasional di Bekasi

"Nah hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha korelasinya kemana," sambung Rahmat.

Diketahui, Pegiat Media Sosial Adam Deni melalui akun instagramnya @adngrk menyebut bahwa kafe itu merupakan milik anak Wali Kota Bekasi dan viral di media sosial.

Dia menyebut restoran itu tidak pernah tersentuh sidak atau didatangi Satpol PP sebagimana sejumlah tempat usaha lain yang ada di wilayah setempat.

Teranyar,  Adam Deni mengaku mendapatkan ancaman dari pihak-pihak yang dia sebut sebagai ring 1 wali kota.

Kontributor : Imam Faisal

Baca Juga:Raih WTP 6 Kali, Wali Kota dan Pegawai Pemkot Bekasi Gunduli Rambut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini