SuaraBekaci.id - Satpol PP Kota Bekasi menyegel Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021). Restoran itu disebut-sebut milik dari anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, penyegelan dilakukan terkait dengan pelanggaran jam operasional di restoran itu.
"Tadi malam kami dari sore hari kami mendapatkan informasi yang kurang ini lah, pada intinya kami dari Satpol PP Kota Bekasi melihat perkembangan yang terjadi supaya jangan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita mencoba untuk melakukan penyegelan," katanya kepada SuaraBekaci.id.
"Prokesnya tentang jam operasional," sambung Abi.
Baca Juga:Seorang Diri, Satgas Covid-19 Bubarkan Restoran Langgar Jam Operasional di Bekasi
Abi menerangkan, penyegelan akan dilakukan selama tiga hari sebagai pembinaan. Jika masih melakukan pelanggaran, kata Abi, pihaknya akan melakukan penutupan secara permanen.
"Untuk penyegelan ini berlaku sampai dengan tiga hari, kemudian kita lakukan nanti permohonan yang bersangkutan untuk membuka segel dan akan kita buka segelnya suatu pembinaan saja. Nanti apabila ditemukan yang bersangkutan masih diluar jam operasional/melanggar operasional itu, maka akan kita lakukan penyegelan permanen dengan pencabutan izin termasuk denda," tuturnya.
Terkait dengan kabar bahwa kafe tersebut milik dari anak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Abi mengaku belum mengetahuinya.
"Sampai pada saat ini owner-nya, kami hanya tau owner-nya saja. Kalau untuk bahwa itu punya anak pak wali kota saya juga kurang paham. Tapi yang jelas bahwa disana itu bukan putra atau putri beliau (wali kota)," katanya.
Dia mengaku akan mencari tahu pemilik dari restoran tersebut.
Baca Juga:Raih WTP 6 Kali, Wali Kota dan Pegawai Pemkot Bekasi Gunduli Rambut
"Sampai saat ini saya akan tanyakan lagi, makanya hari ini kita kumpulkan," katanya.
- 1
- 2