SuaraBekaci.id - Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menindaklanjuti kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) yang beberapa waktu lalu dinyatakan akan diusut pihak kepolisian.
Sekeretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Kustanto mengatakan, pihanya bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pengecekan warga yang mengeluhkan kualitas beras bansos hingga berujung pada laporan dugaan korupsi beras bansos.
Menurut Kustanto, hanya satu kepala keluarga (KK) dari 1.130 KK penerima manfaat beras bansos dari porgram Bantua Pangan Non Tunai (BNPT) yang mengeluhkan kualitas beras tersebut.
"Dari pengecekan kami, ada satu warga yang memberitakan (mengeluhkan kualitas bantuan) tersebut. Harusnya warga yang merasa kualitas berasnya jelek, segera kembalikan ke E-Warong. E-Warong siap ganti kalau ada kebutuhan pokok yang rusak atau tidak memenuhi kualitas," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga:Beras Bansos di Bekasi yang Diduga Dikorupsi Berasal dari Program BPNT Kemensos
Dia menyatakan, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi siap untuk dimintai keterangan oleh aparatur penegak hukum terkait kualitas beras bantuan sosial yang dikeluhkan warga tersebut. Pihaknya bahkan sudah memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan perihal beras bantuan sosial itu pada Jumat (4/6/2021).
Diketahui, perwakilan warga setempat juga telah melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepolisian Resor Metro Bekasi turut menyelidiki ada tidaknya indikasi dugaan korupsi di balik bantuan pangan non-tunai tersebut.(Antara)