“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan membawa sebuah kapak yang saat ini sudah kami amankan,” ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Dia juga menjelaskan pelaku dikenakan pasal 340 sub 338 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan membawa sebuah kapak yang saat ini sudah kami amankan,” ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Dia juga menjelaskan pelaku dikenakan pasal 340 sub 338 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini