SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga orang ditangkap polisi dari perselisihan organisasi kemasyarakatan (ormas) di PT Suzuki Indomobil Motor Plant II, Jalan Diponegoro,Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyatakan, tiga orang tersebut diketahui membawa senjata tajam setelah dilakukan pemeriksaan.
"Dari penggeledahan tersebut, ada dua orang yang saya amankan karena membawa sajam, ada satu orang yang saya amankan membawa rantai, nanti kita selidiki rantai ini di peruntukan untuk apa," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (2/6/2021).
Hendra menyatakan, opihaknya juga menemukan barang bukti berupa golok dan sangkur.
Baca Juga:Berebut Limbah, Dua Kelompok Ormas di Bekasi Berselisih
"Saya temukan juga di sekitaran TKP, di sepanjang jalan depan Suzuki itu, ada ditemukan dua buah bilah golok dan satu sangkur, nah itu kita amankan juga," ujarnya.
Lebih lanjut, dia akan memeriksa ketiga orang tersebut.
"Kalau nanti mengarah kepada pimpinan-pimpinannya, kita akan proses pimpinannya," tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak dua kelompok ormas berselisih di PT Suzuki Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hendra mengatakan bahwa dua kelompok ormas tersebut berselisih terkait dengan pengelolaan limbah di PT Suzuki Tambun di, Jalan Diponegoro, Tambun Selatan.
Menurtnya, terdapat lima ormas dari dua kelompok yang berselisih tersebut. Kelompok pertama terdiri dari 3 ormas dan kelompok kedua dengan 2 ormas.
Baca Juga:Toyota Kembangkan Mobil Listrik Berbasis Suzuki Karimun Wagon R?
"Ini perselisihannya terkait dengan adanya permasalahan pengelolaan limbah, sedikit permasalahan yang belum selesai penyelesainnya," ujarnya.