SuaraBekaci.id - Sebanyak dua kelompok organisasi kemasyarkatan (Ormas) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berselisih karena persoalan pengelolaan limbah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kedua ormas tersebut berselisih terkait dengan pengelolaan limbah di PT Suzuki Tambun di, Jalan Diponegoro, Tambun Selatan.
Menurtnya, terdapat lima ormas dari dua kelompok yang berselisih tersebut. Kelompok pertama terdiri dari 3 ormas dan kelompok kedua dengan 2 ormas.
"Ini perselisihannya terkait dengan adanya permasalahan pengelolaan limbah, sedikit permasalahan yang belum selesai penyelesainnya," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga:Penjaga Warung Kopi di Bekasi Dibacok, HP Dibawa Kabur
Dia menyatakan, tidak terjadi bentrokan antara dua ormas tersebut karena sudah dibubarkan.
"Alhamdullilah tadi tidak terjadi benturan, karna memang kita sudah pisahkan dan dengan segera saya bubarkan," katanya.
Dari kejadian tersebut, lanjut Hendra, pihaknya mengamankan tiga orang yang membawa senjata tajam dan benda tumpul.
"Dari penggeledahan tersebut, ada dua orang yang saya amankan karena membawa sajam, ada satu orang yang saya amankan membawa rantai, nanti kita selidiki rantai ini di peruntukan untuk apa," katanya.
"Kemudian saya temukan juga di sekitaran TKP, di sepanjang jalan depan Suzuki itu, ada ditemukan dua buah bilah golok dan satu sangkur, nah itu kita amankan juga," sambung Hendra.
Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 2 Juni 2021
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kelompok ormas yang berselisih.
"Kalau nanti mengarah kepada pimpinan-pimpinannya, kita akan proses pimpinannya," tegasnya.
Hendra mengimbau, agar kedepannya tidak ada lagi perselisihan dengan membawa kelompok.
"Anjuran saya, dalam setiap menyelesaikan permasalahan jangan membawa masa, karena resiko benturan, resiko konflik itu sangat tinggi," katanya.
Kontributor : Imam Faisal