Berdasarkan surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi nomor 012/MUI-BKS/V/2021, seluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Bekasi akan mengalami sebuah fenomena gerhana bulan.
MUI juga mengimbau kepada jamaah dan DKM agar tetap melaksanakan Prokes yang sudah ditetapkan pemerintah, mengingat pandemi Covid 19 masih belum selesai.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga:Umat Islam Laksanakan Salat Gerhana Bulan Pukul 18.08 WIB