Anak Anggota DPRD Bekasi Ingin Nikahi Korbannya yang Masih di Bawah Umur

AT (21), tersangka kasus dugaan tidakan asusila anak di bawah umur di Bekasi sudah mengaku bersedia menikahi korbannya, PU (15).

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 26 Mei 2021 | 15:04 WIB
Anak Anggota DPRD Bekasi Ingin Nikahi Korbannya yang Masih di Bawah Umur
Anak anggota DPRD Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan AT (21) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Polres Metro Bekasi Kota.[Suara.com/Imam Faishal]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini