SuaraBekaci.id - Pihak keluarga Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) kesulitan menghubungi keluarga anak di bawah umur berinisial PU (15) yang merupakan korban dugaan tindakan asusila AT, putra IHT. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Keluarga IHT, Bambang Sunaryo
Dia menyatakan, pihak keluarga AT telah berupaya menghubungi keluarga korban dugaan tindakan asusila tersebut.
Bahkan, dia mengaku bahwa dirinya sempat mengutus orang untuk menemui ayah dari PU. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
"Saya sudah mencoba, mencari tahu untuk ketemu tapi susah. Ada beberapa kawan yang saya utus untuk ketemu juga susah, masih alot, enggak tau," katanya, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga:Ingin Dinikahkan dengan Korban, Anak Anggota DPRD Bekasi: Saya Juga Sayang Kok
Bambang menyatakan, pihaknya ingin bertemu dengan keluarga korban untuk membicarakan masa depan PU.
"Mari kita ketemu, kita bicarakan demi masa depannya PU. Kalau AT biarkan saja menghadapi proses hukumnya, kan begitu," jelasnya.
Bambang Sunaryo mengatakan pihak keluarga AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
Dia menyatakan, langkah menikahi korban diambil untuk menghapus dosa.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.
Baca Juga:Anggota DPRD Bekasi Ingin Nikahkan Anaknya dengan Korban: Untuk Menghapus Dosa