Ibnu Hajar Tanjung Janji Seret Anaknya yang Perkosa ABG di Bekasi ke Polisi

Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) mengaku akan menyerahkan putranya AT (21) ke pihak kepolisian jika mengetahui kebaradaannya.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 20 Mei 2021 | 11:39 WIB
Ibnu Hajar Tanjung Janji Seret Anaknya yang Perkosa ABG di Bekasi ke Polisi
ILUSTRASI Pemerkosaan

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi mengatakan AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021)

AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca Juga:Ogah Dikaitkan Kasus Anak yang Perkosa ABG, Anggota DPRD IHT Lepas Tangan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini