Desak Polisi Tangkap Anak Dewan Perkosa ABG, Dewi Tanjung: Tidak Usah Takut

"Polisi Tidak Usah Takut Bapak Pelaku Cuma Anggota DPRD Bekasi aja kok, harusnya bapaknya Malu punya anak Bejat," kata Dewi Tanjung.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 19 Mei 2021 | 07:05 WIB
Desak Polisi Tangkap Anak Dewan Perkosa ABG, Dewi Tanjung: Tidak Usah Takut
ILUSTRASI pemerkosaan

SuaraBekaci.id - Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung memberikan komentar terkait dengan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.

Dewi Tanjung meminta polisi bertindak tegas dengan menangkap terduga pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi tersebut.

"Polisi Harus bertindak TEGAS TANGKAP PELAKU PEMERKOSA anak di bawah umur ini," cuit Dewi Tanjung melalui akun twitternya, Rabu (19/5/2021) dini hari.

Dewi Tanjung juga mengatakan agar pihak kepolisian tidak usah takut menindak terduga pelaku tersebut. 

Baca Juga:Petugas Dishub Kota Bekasi Diserang, Ditendang dan Dilempari Helm

"Polisi Tidak Usah Takut Bapak Pelaku Cuma Anggota DPRD Bekasi aja kok, harusnya bapaknya Malu punya anak Bejat," cuitnya.

Cuitan Dewi Tanjung soal kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi.[Twitter/@DTanjung15]
Cuitan Dewi Tanjung soal kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi.[Twitter/@DTanjung15]

"Harusnya orang tua Pelaku malu sebagai wakil Rakyat punya anak Bejat..!!" demikian cuitan Dewi Tanjung.

Polres Metro Bekasi Kota hingga kekinian belum menetapkan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15). Mereka berdalih lantaran AT belum diperiksa.

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menyebut AT telah mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang dilayangkan oleh penyidik.

"Ya (belum tersangka) karena belum di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Erna kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:Masih Berkeliaran, Anak Anggota DPRD Bekasi Pemerkosa ABG Belum Tersangka

Erna lantas menyampaikan, penyidik tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa AT. Namun hal itu apabila yang bersangkutan mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan pemeriksaan.

AT sebelumnya dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Selain diduga melakukan tindak asusila, AT yang merupakan putra dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini