Desak Polisi Tangkap Anak Dewan Perkosa ABG, Dewi Tanjung: Tidak Usah Takut

"Polisi Tidak Usah Takut Bapak Pelaku Cuma Anggota DPRD Bekasi aja kok, harusnya bapaknya Malu punya anak Bejat," kata Dewi Tanjung.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 19 Mei 2021 | 07:05 WIB
Desak Polisi Tangkap Anak Dewan Perkosa ABG, Dewi Tanjung: Tidak Usah Takut
ILUSTRASI pemerkosaan

SuaraBekaci.id - Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung memberikan komentar terkait dengan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.

Dewi Tanjung meminta polisi bertindak tegas dengan menangkap terduga pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi tersebut.

"Polisi Harus bertindak TEGAS TANGKAP PELAKU PEMERKOSA anak di bawah umur ini," cuit Dewi Tanjung melalui akun twitternya, Rabu (19/5/2021) dini hari.

Dewi Tanjung juga mengatakan agar pihak kepolisian tidak usah takut menindak terduga pelaku tersebut. 

Baca Juga:Petugas Dishub Kota Bekasi Diserang, Ditendang dan Dilempari Helm

"Polisi Tidak Usah Takut Bapak Pelaku Cuma Anggota DPRD Bekasi aja kok, harusnya bapaknya Malu punya anak Bejat," cuitnya.

Cuitan Dewi Tanjung soal kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi.[Twitter/@DTanjung15]
Cuitan Dewi Tanjung soal kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi.[Twitter/@DTanjung15]

"Harusnya orang tua Pelaku malu sebagai wakil Rakyat punya anak Bejat..!!" demikian cuitan Dewi Tanjung.

Polres Metro Bekasi Kota hingga kekinian belum menetapkan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15). Mereka berdalih lantaran AT belum diperiksa.

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menyebut AT telah mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang dilayangkan oleh penyidik.

"Ya (belum tersangka) karena belum di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Erna kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:Masih Berkeliaran, Anak Anggota DPRD Bekasi Pemerkosa ABG Belum Tersangka

Erna lantas menyampaikan, penyidik tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa AT. Namun hal itu apabila yang bersangkutan mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan pemeriksaan.

AT sebelumnya dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Selain diduga melakukan tindak asusila, AT yang merupakan putra dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini