Namun polisi memeriksanya beserta beberapa saksi sehingga akhirnya menetapkan Jean sebagai tersangka. Polisi menjerat Jean dengan pasal 289 KUHP sub pasal 281 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Remas Payudara Nakes Saat Mabuk, Anggota DPRD Terancam 2 Tahun Bui
Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dari Partai Nasdem Jean Neonufa ditangkap polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 04 Mei 2021 | 19:36 WIB

BERITA TERKAIT
Skandal Disebar Anak Kandung, Wakapolres Pulau Taliabu Ditahan Propam usai Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut
27 Februari 2025 | 16:47 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
13 Maret 2025 | 10:49 WIB WIBTerkini