Muannas Alaidid Yakin Bima Arya Jujur Saat Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq

Politikus PSI Muannas Alaidid turut memberikan tanggapan soal keterangan Wali Kota Bogor Bima Arya saat hadir sebagai saksi dalam persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 15 April 2021 | 02:10 WIB
Muannas Alaidid Yakin Bima Arya Jujur Saat Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq
Sidang kasus tes swab Rizieq Shihab yang menghadirkan Wali Kota Bogor Bima Arya di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Dia kemudian mempermasalahkan keterangan Bima dalam berita acara pemeriksaan atau BAP yang menyebut eks pentolan FPI itu telah berbohong soal kondisi kesehatannya. Dia pun tak terima.

"Ini katakan ini habib bohong. Dan ini berbahaya kebohongan. Di mana bohongnya? Saya tidak sebut positif covid atau negatif. Yang saya rasa segar. Nilai bohongnya di mana? Kalau saya dapat PCR 'habib bohong', saya ridha," tuturnya.

Dalam perkara tersebut, Habib Rizieq Shihab didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:Usai Bima Arya Jadi Saksi, Sidang Rizieq Kasus RS UMMI Dilanjutkan 21 April

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini