Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota akan menindaklanjuti kasus dugaan asusila yang menyeret pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 14 April 2021 | 12:38 WIB
Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota akan menindaklanjuti kasus dugaan asusila yang menyeret pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan tindakan asusila dengan korban berinsial PU (15) dan terlapor AT.

Dia menjelaskan, bahwa korban dugaan tindak asusila tersebut telah divisum.

"Korban sudah divisum," kata Erna di Bekasi, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:ASN Kota Bekasi Dilarang Mudik

Dia mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta menunggu hasil visum korban.

Selain itu juga akan mencari saksi dan mengumpulkan bukti dari dugaan tindakan asusila tersebut.

"Akan ditindaklanjuti dengan pengecekan TKP menunggu hasil visum dan mencari saksi-saksi dan bukti-bukti," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pemuda berinisial AT (21) yang disebut sebagai anak anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindakan asusila. AT dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila kepada pacarnya yang masih dibawah umur berinisial PU (15).

Laporan dugaan tindakan asusila tersebut dilayangkan orangtua PU, LF (47) dengan nomor LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca Juga:Jasad Remaja Ditemukan Tenggelam di Sungai Kalimalang Bekasi

LF mengatakan, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. Pemuda tersebut telah berpacaran dengan anaknya selama sembilan bulan.

Beberapa waktu lalu, kata LF, anaknya bercerita sering mendapat perlakuan kasar dari AT.

Anaknya bercerita mendapatkan pemukulan dengan ditampar AT. LF yang mendengar hal tersebut kemudian melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Pas itu dia pukulin anak saya berkali-kali ada sekitar 4 kali. Anak saya luka memar," katanya, Rabu (14/4/2021).

Dalam proses membuat laporan dugaan tindakan kekerasan, anaknya mengaku disetubuhi oleh AT.

"Iya pertama tindak kekerasan lalu pemaksaan untuk bersetubuh karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim. Dipaksa untuk melakukan ya nggak lama begitu kejadian," ujarnya..

Saat ini korban telah visum dan pihaknya telah menyerahkan alat bukti ke Polres Metro Bekasi Kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak