Pemerintah Ambil Alih TMII, Said Didu: Setneg Ingin Mengganti Pengelola

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan tanggapan soal langkah pemerintah yang secara resmi mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 08 April 2021 | 15:04 WIB
Pemerintah Ambil Alih TMII, Said Didu: Setneg Ingin Mengganti Pengelola
ILUSTRASI Warga melintas di depan Teater Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (13/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan tanggapan soal langkah pemerintah yang secara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Said Didu memberikan pandangannya terkait dengan apa yang terjadi dalam pengambilalihan TMII oleh Pemerintah. Dia menyatakan terdapat dua hal yang terjadi pada TMII.

Pertama, dia menyatakan bahwa TMII sejak dulu merupakan milik negara yang pengelolaannya dikerjasamakan dengan Yayasan Harapan Kita.

"Dari dulu TMII milik negara yang pengelolaannya dikerjasamakan oleh Setneg ke yayasan harapan kita," demikian cuitan Said Didu melalui akun twitternya @msaid_didu, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:Netizen ke Fadli Zon Soal Ambil TMII: Harusnya Berterima Kasih ke Jokowi

Dia kemudian menyatakan bahwa saat ini pengelolaan TMII yang dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita telah dicabut karena akan dilakukan pergantian pengelola.

Cuitan Said Didu soal TMII.[Twitter/@msaid_didu]
Cuitan Said Didu soal TMII.[Twitter/@msaid_didu]

"Setneg ingin mengganti pengelola sehingga hak pengelolaan oleh yayasan harapan kita dicabut. Itu saja yang terjadi," katanya pada cuitan yang sama.

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita yang sudah dikelolanya hampir 44 tahun.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, pengambilalihan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Langkah ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta Kemensesneg selaku pemegang aset TMII untuk melakukan perbaikan manajemen.

Baca Juga:Sebut Klan Cendana Diusir dari TMII, Denny Siregar: Cara yang Keren Pakde

"Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," kata Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini