Hingga kini dia pun tidak mendapatkan kepastian terkait pekerjaan dan uangnya tidak dikembalikan. Akhirnya pihak keluarga melaporkan Nuralim dan RS ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan dugaan penipuan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.