SuaraBekaci.id - Warga Papua di Bekasi membentuk Ikatan Keluarga Besar Papua (IKBP). IKBP dibentuk untuk menjadi wadah bagi warga Papua di Jabodetabek termasuk Kota Bekasi.
Ketua Umum IKBP Ayub Fadiban mengatakan, warga Papua di Bekasi mengalami kendala hidup di Kota Bekasi. Kendala yang dimaksud yakni dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.
Ayub menyampaikan hal itu saat bersilaturahmi dengan Pemkot Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Kamis (1/4/2021).
Pada pertemuan tersebut, Ayub memperkenalkan IKBP kepada Pemkot Bekasi. Dia menerangkan bahwa IKBP akan segera mengurus legalitas.
Baca Juga:Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Jumat 2 April 2021
Pembentukan IKBP, kata dia, dilakukan untuk menghimpun masyarakat Papua yang berada di luar Papua khususunya di Jabodetabek.
Dengan adanya IKBP, dirinya berharap agar kendala yang dialami masyarakat Papua di Bekasi dapat ditangani.
"Pertemuan ini sangat menggembirakan kami karena itu lah yang kami tunggu, itu lah yang kami nanti-nantikan. Sehingga warga Papua yang ada di Bekasi ini diperlakukan sama dengan masyarakat lainnya yang mendiami Kota Bekasi," katanya dalam keterangan tertulis dari Humas Setda Pemkot Bekasi, Kamis (1/4/2021) malam.
Dirinya juga berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari sinergitas masyarakat Papua di Kota Bekasi dalam mendukung program Pemerintah Kota Bekasi.
Sementara, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bekasi Endang Suharyadi mengatakan, pihaknya menyambut baik keberadaan IKBP yang berada di Kota Bekasi. Sehingga nantinya mampu berperan aktif dalam pembangunan di Kota Bekasi.
Baca Juga:Warga Papua di Bekasi Ingin Mendapatkan Hak yang Setara
Selain itu tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana amanat NKRI dan menjauhi tindakan anarkis yang berakibat pada institusi sendiri.
"Ormas atau Ikatan Papua ini didirikan masyarakat Papua dengan sukarela dengan tujuan kepentingan bersama dalam rangka berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bekasi dan bingkai NKRI baik di dalam bidang sosial kemasyarakatan, budaya dan lainnya," ucap Endang Suharyadi.
Dia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi menaungi semua golongan dan tidak melakukan tindakan diskriminatif.
"Dalam NKRI kita tidak mendiskriminasi satu kelompok dan Pemkot Bekasi tidak pernah memilah atau diskriminasi. Menaungi semua golongan dan agama yang ada di Kota Bekasi. Menyangkut kerukunan agama kita lindungi dan fasilitasi. Seperti amanat Pak Wali Kota Bekasi semua agama yang telah diatur perundang-undangan bisa beribadah dengan tenang di Kota Bekasi," ujarnya.
Ia juga berharap IKBP bisa segera menjalankan aturan terkait legalitas organisasi kemasyatakan dan melaporkan kepada Kesbangpol Kota Bekasi.
"Hingga kini, tercatat 171 ormas di Kesbangpol Kota Bekasi," katanya.