Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Miliki Berkas Pemeriksaan Covid-19

Seluruh calon pengguna yang akan berangkat menggunakan KAJJ wajib memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid 19.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 31 Maret 2021 | 15:46 WIB
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Miliki Berkas Pemeriksaan Covid-19
ILUSTRASI Penumpang kereta api Dharmawangsa dari Surabaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (3/1/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Eva menjelaskan, untuk dapat menggunakan aplikasi ini maka pelanggan harus memperbaharui aplikasi KAI Access ke versi 4.4.5 di Android dan akan segera tersedia pembaruan di versi iOS.

"Pada saat melakukan pembelian tiket Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access. Biaya GeNose C19 sebesar Rp30.000 akan otomatis ditambahkan ke total pembayaran transaksi," ujarnya.

Kemudian, kata Eva, kini KAI juga memberikan kemudahan layanan pemilihan tempat duduk saat pembelian tiket KA.

"Sehingga physical distancing tetap diterapkan dibeberapa kereta," katanya.

Baca Juga:Tiket KA Keberangkatan Jakarta Baru Dibuka untuk Perjalanan hingga 30 April

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini