Tiga Pengamen Cikampek Ditangkap Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan

Sebanyak tiga orang pengamen di Cikampek, Karawang, ditangkap karena melakukan aksi pengeroyokan kepada pengamen lainnya

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 31 Maret 2021 | 11:54 WIB
Tiga Pengamen Cikampek Ditangkap Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
Tiga pengamen Cikampek saat ditangkap polisi usai melakukan pengeroyokan.[Antara]

SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga orang pengamen di Cikampek, Karawang, ditangkap karena melakukan aksi pengeroyokan kepada pengamen lainnya. Tiga pengamen Cikampek tersebut masing-masing berinisial AJ (20), FM (16) dan MN (15).

Tiga pengamen Cikampek itu melakukan pengeroyokan dan pembacokan kepada pengamen lainnya pada Minggu (28/3/2021) dini hari. Mereka akhirnya ditangkap aparat keolisian dari Polsek Cikampek.

Kapolsek Cikampek Kompol Endar Supriyatna mengatakan peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika korban bertemu dengan salah satu pelaku di lokasi kejadian.

Kemudian, korban dan salah satu pelaku terlibat cekcok hingga berujung pembacokan.

Baca Juga:Tak Terima Dipukul Saat Mabuk, Gadis 18 Tahun Pimpin Geng Bacok Pemuda

"Pada saat itu, korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa golok. Tidak lama, teman-teman pelaku membantu mengeroyok korban," kata Endar dilansir dari Antara, Rabu (31/3/2021).

Akibat sabetan senjata tajam, pengamen tersebut mengalami luka sobek di bagian telapak tangan dan kaki sebelah kiri.

Polisi kemudian menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan tersebut di dekat pertokoan wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sebilah senjata tajam berupa golok.

"Dari tiga pelaku, ada yang masih anak di bawah umur, jadi kita limpahkan kasus pengeroyokan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang," jelasnya.(Antara)

Baca Juga:Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Rabu 31 Maret 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini