Oknum Linmas Perkosa Gadis Tunarungu di Kuburan Jati Bekasi

Oknum linmas perkosa gadis tunarungu di Kuburan Jati, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 30 Maret 2021 | 18:39 WIB
Oknum Linmas Perkosa Gadis Tunarungu di Kuburan Jati Bekasi
ILUSTRASI Suasana TPU Teluk Pucung, Rabu (5/6/2019). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

SuaraBekaci.id - Oknum linmas perkosa gadis tunarungu di Kuburan Jati, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Oknum linmas berinisial SB tersebut memerkosa gadis tunarungu berinisial NS (20).

Kabiro Hukum GMBI Kota Bekasi yang merupakan Kuasa Hukum NS, Herli mengatakan, perisitwa oknum linmas perkosa gadis tunarungu di kuburan Jati terjadi pada Rabu (17/3/2021).

Dia mengatakan, peristiwa bermula ketika korban meninggalkan rumah sekitar pukul 18.00 WIB selepas salat maghrib. Ibu korban, kata dia, berpesan agar anaknya tidak pulang malam-malam.

Kemudian, NS pulang bermain sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam perjalanan pulang, dia bertemu seorang pria yang mengaku teman korban dan mengajak gadis itu untuk berkeliling sampai sekitar pukul 00.00, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:Berkunjung ke Museum Digital Gedung Juang Bekasi

Setelah itu, pria tidak dikenal itu membawa NS ke kontrakannya. Di sana, pria tersebut berusaha memerkosa NS.

NS melawan dan berlari dari kontrakan tersebut hingga bertemu dengan pelaku kedua yang merupakan oknum Linmas di Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi berinisial SB.

Saat itu, SB berusaha menolong NS dengan meneriaki pria tidak dikenal tersebut. Hal itu membuat pria tidak dikenal itu melarikan diri dan NS datang ke arahnya.

Kemudian, SB memberikan NS minuman yang ternyata merupakan minuman beralkohol yang telah dicampur dengan pil. NS yang tidak tahu apa-apa kemudian menenggak minuman itu hingga dia lemas tak sadarkan diri.

Selanjutnya, oknum Linmas itu membawa SB ke Kuburan Jati di Duren Jaya. Di sana, dia meminta agar SB menanggalkan pakaiannya.

Baca Juga:Jembatan Alternatif Graha Prima-Kali Jambe Tambun

SB sempat melawan, namun karena lemas usai mengkonsumsi minuman keras dia tidak dapat melakukan perlawanan. Oknum linmas Duren Jaya itu langsung melucuti pakaian gadis tunarungu tersebut dan melakukan aksi bejatnya.

Aksi oknum linmas itu kepergok petugas Pokdar setempat hingga akhirnya dia dipanggil oleh pengurus RT dan RW setempat.

Selanjutnya, kata Herli, korban bersama oknum linmas, orangtua korban dan pengurus RT menuju ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Cuma memang karena orang tua korban dalam kondisi panik dan korban belum bisa memberikan keterangan sejelasnya akhirnya dibuat pernyataan di hadapan polisi, dibuat pernyataan bahwa pihak korban tidak akan menuntut di kemudian hari," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (30/3/2021).

Pada Kamis (18/3/2021) pagi, korban baru sadarkan diri dan bisa bercerita. Dia menceritakan dua peristiwa yang menimpanya ke orangtuanya.

Orangtua korban pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Setelah itu mereka mendatangi Biro Hukum GMBI Kota Bekasi untuk mendapatkan pendampingan.

Selanjutnya, korban bersama orangtua didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (25/3/2021).

"Akhirnya kami mendampingi dan menggandeng dari DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Bekasi, diberikan bimbingan karena memang anak itu trauma berat, ketakutan, akhirnya psikolog juga pada turun dan kemarin pada saat pemeriksaan korban didampingi penerjemah dari PPDI bareng dengan kami bersama dengan unit polres metro bekasi kota," katanya.

Dalam pelaporan itu, pihaknya juga mencabut surat pernyataan untuk tidak menuntut oknum linmas tersebut. Pertimbangannya, karena surat tersebut dibuat ketika orangtua korban dalam kondisi panik dan anaknya sedang dalam pengaruh minuman keras.

Saat ini, pihaknya berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap oknum linmas perkosa gadis tunarungu itu.

"Kami mendorong agar kepolisian benar-benar menangani perkara ini karena kalau dibiarkan pelaku menjadi predator," ujarnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan peristiwa terebut. Saat ini kasus itu tengah dalam proses penyelidikan.

"Masih lidik, kami sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak