SuaraBekaci.id - Korban bom Gereja Katedral Makassar dilarikan ke tiga rumah sakit di wilayah setempat. Korban Gereja Katedral Makassar terdiri dari sekuriti dan jemaat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, terdapat sebanyak 14 korban dalam perisitwa bom Gereja Katedral Makassar.
Dia menjelaskan, tiga korban dievakuasi ke Rumah Sakit Stella Maris Makassar, Rumah Sakit Akademis dan Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
Korban yang dievakuasi ke tiga rumah sakit tersebut mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh dari serpihak ledakan yang terjadi di Gereja Katedral Makassar.
Baca Juga:Bom Bunuh Diri, Jubir Wapres: Jangan Terprovokasi dan Berspekulasi
"Ada korban dari pihak sekuriti gereja dan kemudian dari pihak jemaah ya. Saat ini ada tiga orang itu di Rumah Stela Maris di Makassar dan rata-rata adalah luka bagian leher, dada, muka, tangan dan kaki. Kemudian, yang sekuriti ini juga ada bagian perut dan kepala," kata Argo dalam konferensi pers yang ditayangkan akun instagram @divisihumaspolri.
Selanjutnya, kata dia, terdapat tujuh korban atas peristiwa tersebut juga dilarikan ke RS Akademis Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.
"7 orang di RS Akademis luka kena serpihan-serpihan. Luka di kaki, luka di betis kemudian juga ada di paha yang ini sedang kita lakukan pengobatan," ujarnya.
Kemudian, terdapat 4 orang di Rumah Sakit Pelamonia Makassar yang terdampak perisitwa tersebut.
"Ini juga akibat serpihan juga ada mengenai pada paha betis dan juga ada pada mata kaki, dan juga ada pada bagian muka beberapa serpihan itu," ujarnya.
Baca Juga:Korban Bom Bunuh Diri di Makassar, 14 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Sehingga, kata Argo, terdapat sebanyak 14 korban yang tengah dalam perawatan dan penanganan medis.
"Jadi 14 ya korban yang sekarang dalam perawatan yang sedang ditangani oleh dokter dan mudah-mudahan segera bisa kembali untuk yang sakit-sakit ringan," katanya.
Argo menyatakan, pihaknya juga menemukan potongan tubuh dan kendaraan yang sudah hancur di lokasi ledakan bom di Gereja Katedral Makassar.