Lima Korban Penipuan Ustadz Gondrong Melapor ke Polres Metro Bekasi

"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Kombes Hendra Gunawan.

Antonio Juao Silvester Bano
Sabtu, 27 Maret 2021 | 13:12 WIB
Lima Korban Penipuan Ustadz Gondrong Melapor ke Polres Metro Bekasi
Pria yang disebut Ustadz Gondrong alias Herman ditangkap polisi. (Instagram @undercover.id)

Dengan adanya korban yang melapor, Ustadz Gondrong ini dapat dijerat pasal penipuan.

"Sudah masuk ke 378 penipuannya," katanya.

Sebelumnya Ustadz Gondrong ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak  di bawah umur berdasarkan laporan polisi nomor LP/362/291-SPKT/K/III/2021/SPKT/Resta Bekasi tanggal 22 Maret 2021.

Kontributor : Imam Faisal

Baca Juga:Kasus Pria Rusak Rambu Jalan di Bekasi Masih Tahap Penyelidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini