Tuding SBY Kudeta Anas Urbaningrum, I Gede Pasek Beberkan Kronologi Lengkap

Eks Politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY kudeta Anas Urbaningrum.

Antonio Juao Silvester Bano
Sabtu, 27 Maret 2021 | 11:21 WIB
Tuding SBY Kudeta Anas Urbaningrum, I Gede Pasek Beberkan Kronologi Lengkap
Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika (kiri). [Antara/Yudhi Mahatma)

SuaraBekaci.id - Eks Politikus Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY kudeta Anas Urbaningrum.

I Gede Pasek menuding SBY kudeta Anas Urbaningrum dengan melakuan sejumlah upaya. Di antaranya yakni bekerja sama dengan oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gede Pasek menyampaikan hal itu dalam tayangan di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored berjudul "Testimoni Saksi Peristiwa Kriminalisasi Hukum dan Politik SBY terhadap Anas!!".

"SBY sudah mendesain dengan oknum di KPK, bahwa Februari (2013 -red) harus sudah selesai ini. AU (Anas Urbaningrum) sudah selesai, pengambilalihan sudah bisa dilakukan," kata dia dalam video tersebut dilansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com.

Baca Juga:Pengacara Ini Sebut SBY, JK, Anies, dan Gatot Ingin Benturkan Rakyat

I Gede Pasek membeberkan kronologis SBY kudeta Anas. Dia merunut bagaimana SBY memberikan sinyal politik kepada KPK agar segera memproses Anas Urbaningrum.

Sinyal tersebut, menurut Pasek, disampaikan SBY saat kunjungan kerja kepresidenan ke Jeddah.

"Ketika tanggal 4 (Februari 2013) itu, jelas sekali itu pidato SBY kepada KPK, spesial sekali. SBY pidato dari Jeddah menyampaikan kepada KPK dengan bahasa kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," kata Pasek.

"Mestinya kan kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar, Kalau terbukti katakan terbukti, kalau tidak terbukti katakan tidak terbukti. Itu logikanya, nah karena narasi kalimatnya seperti itu, itu bahasa politik yang dibaca pesan kekuasaan kepada KPK, bahwa barang ini harus sudah selesai," sambungnya.

Tiga hari berselang, 7 Februari 2013, Pasek menyatakan bahwa media mendapat keterangan dari Syarief Hasan kalau Anas Urbaningrum sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca Juga:Tantang Kubu Moeldoko, Demokrat: Gerombolan Liar, Ayo Kalau Mau ke KPK!

Meski dibantah oleh Syarief Hasan, kata Pasek, tetapi kemudian ada sprindik Anas Urbaningrum yang bocor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini