Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan ke Polisi

Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan warga pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 25 Maret 2021 | 19:08 WIB
Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan ke Polisi
Warga marah-marah dan cabut rambu jalan di Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Jawa Barat.[Instagram/bekasi_24_jam]

SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan pria pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait tindakan pengendara yang merusak rambu-rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.

"Kami sudah melakukan laporan polisi. Intinya kita ke langkah hukum selanjutnya," kata Teguh saat dihubungi SuaraBekaci.id.

Dia menjelaskan, pengendara yang sempat marah-marah hingga merusak rambu jalan dilaporkan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara.

Baca Juga:Pemkot Bekasi Susun Pelaksanaan Vaksinasi Lansia dengan Sistem Drive Thru

"Pengrusakan fasilitas negara," ujarnya.

Warga marah-marah dan cabut rambu jalan di Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Jawa Barat.[Instagram/bekasi_24_jam]
Warga marah-marah dan cabut rambu jalan di Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Jawa Barat.[Instagram/bekasi_24_jam]

Teguh menambahkan, pihaknya juga menyertakan sejumlah alat bukti. Seperti jenis dan nomor polisi mobil yang digunaka pengendara tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menyertakan video yang merekam peristiwa pengendara itu marah-marah hingga merusak rambu jalan.

Pelaporan itu telah disampaikan dengan nomor laporan LP/844/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota tanggal 25 Maret 2021.

Pada surat tanda penerimaan laporan disampaikan bahwa Dishub Kota Bekasi memasang rambu larangan berputar di lokasi tersebut pada Senin (22/3/2021).

Baca Juga:Viral Pria Ngamuk Rusak Rambu di Bekasi, Warganet Justru Salfok ke Sosoknya

Kemudian, hari ini, warga terlapor mengendarai Mobil Toyota Hardtop warna putih merasa keberatan dengan larangan berputar. Sehingga, mematahkan rambu larangan berputar tersebut.

Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang warga marah-marah di jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Video warga yang terlihat marah dan melepas rambu itu kemudian dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.

Dalam video tersebut nampak warga berbincang dengan petugas Dishub Kota Bekasi. Kemudian, dia berjalan menuju sebuah rambu di sisi selatan jalan kalimalang dekat jembatan Grand Kamala Lagoon.

Sesampainya di rambu, dia terlihat berusaha mencabut rambu tersebut dan mendorongnya ke arah-arah kali.

Kemudian, melintas mmobil Disub dengan logo DKI Jakarta. Pengendara mobil berseragam itu berbincang dengan warga yang terlihat marah tersebut.

"Jangan nyusah-nyusahin masyarakat, jangan nyusah-nyusahin masyarakat," kata pria dalam video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak