Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan ke Polisi

Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan warga pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 25 Maret 2021 | 19:08 WIB
Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan ke Polisi
Warga marah-marah dan cabut rambu jalan di Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Jawa Barat.[Instagram/bekasi_24_jam]

Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang warga marah-marah di jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Video warga yang terlihat marah dan melepas rambu itu kemudian dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.

Dalam video tersebut nampak warga berbincang dengan petugas Dishub Kota Bekasi. Kemudian, dia berjalan menuju sebuah rambu di sisi selatan jalan kalimalang dekat jembatan Grand Kamala Lagoon.

Sesampainya di rambu, dia terlihat berusaha mencabut rambu tersebut dan mendorongnya ke arah-arah kali.

Baca Juga:Pemkot Bekasi Susun Pelaksanaan Vaksinasi Lansia dengan Sistem Drive Thru

Kemudian, melintas mmobil Disub dengan logo DKI Jakarta. Pengendara mobil berseragam itu berbincang dengan warga yang terlihat marah tersebut.

"Jangan nyusah-nyusahin masyarakat, jangan nyusah-nyusahin masyarakat," kata pria dalam video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini