Polisi Amankan 5 Orang Terkait Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi

Pihak kepolisian mengamankan lima orang terkait dengan viralnya video paranormal yang dipanggil Ustadz Gondrong gandakan uang di Bekasii

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 23 Maret 2021 | 08:24 WIB
Polisi Amankan 5 Orang Terkait Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi
Fakta Ustadz Gondrong yang bisa gandakan uang. (Instagram @undercover.id)

SuaraBekaci.id - Pihak kepolisian mengamankan lima orang terkait dengan viralnya video paranormal yang dipanggil Ustadz Gondrong gandakan uang di Bekasi.

Lima orang tersebut termasuk paranormal bernama Herman bersma dengan istrinya yang keduanya tinggal di Babelan, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain Herman pihaknya juga menangkap istrinya.

"Sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri NP (18) dan beberapa orang lainnya," kata Yusri dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 23 Maret 2021

Dia menjelaskan lima orang itu ditangkap setelah Herman ditangkap di rumahnya di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan pihak yang diamankan polisi, ditemukan informasi bahwa video viral itu dibuat tanggal 18 maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Pembuat video tersebut ternyata adalah istri dari Herman, NP.

Menurut pengakuan Herman, yang menyebarkan video tersebut adalah saudari M yang saat ini berada di Surabaya.

"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu hanyalah trik sulap," ujarnya.

Yusri menyatakan, pihaknya memperoleh informasi jika Herman dikenal warga sekitar sebagai penjual barang-barang antik dan disebut-sebut bisa mengobati berbagai macam penyakit.

Baca Juga:Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Selasa 23 Maret 2021

Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan penipuan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan. Kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini